Jumat, 21 Oktober 2016

Komunikasi Diplomatik - Adriana Rahmawati (2014230142)

Komunikasi Diplomatik



           Komunikasi merupakan cara untuk menyampaikan sesuatu atau menerima sesuatu kepada atau dari orang lain. Tentu dalam hubungan internasional, sebuah diplomasi sangat memerlukan cara berkomunikasi yang baik untuk mencapai kepentingan negara. Seorang diplomat yang ditunjuk suatu negara untuk mencapai kepentingan negaranya diberikan tata cara berkomunikasi yang dilengkapi dengan tata tertib yang sudah tersusun dan teruji prosesnya guna memperoleh kepentingan negara tersebut. Komunikasi dalam hubungan internasional merupakan unsure kunci dalam diplomasi dan negosiasi. Apabila seorang diplomat melakukan negosiasi maka didukung oleh beberapa factor salah satunya menanamkan ucapan kepada pendengar sehingga merasakan kebenaran yang telah dikatakan oleh sang negosiator. Urutan kegiatan menyampaikan dan menerima pesan adalah unsure pokok dalam kegiatan lobby yang pada gilirannya sampai kepada diplomasi. Pada kenyataannya tidak semua urutan dalam komunikasi diplomasi berjalan sesuai urutan. (Noor : 2014, hlm 2)
            Dalam komunikasi diplomatic, ketentuan seluruh urusan resmi antar negara harus dilakukan oleh, dari, dan melalui menteri luar negeri jika urusan itu berkaitan erat dengan ketentuan hukum antar negara mengenai kedudukan menteri luar negeri. Komunikasi resmi dilakukan pejabat diplomatic  seperti kepala negara, menteri, duta besar, dan utusan ataupun perwakilan negara untuk meningkatkan hubungan antar negara berkaitan dengan pengelolaan serba urusan oleh negara berdasarkan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh menteri luar negeri maka diperlukannya keterampilan dalam mengolah urusan dengan perwakilan asing setempat. Penyampaian keperluan atau urusan suatu negara kepada negara lain melalui saluran Kementerian Luar Negeri, merupakan suatu keharusan dalam komunikasi diplomasi dan tidak boleh dilanggar. Kepentingan keharusan penyampaian suatu keperluan negara hingga adanya didalam pedoman serta prinsip hubungan luar negeri sebagai berikut:
1.      Politik luar negeri adalah suatu kesatuan dan tidak berbagi
2.      Untuk tertibnya pengurusan masalah internasional, disyaratkan agar komunikasi antar pemerintah dilakukan oleh dan dari menteri luar negeri
3.      Seluruh urusan resmi dengan negara penerima (pemerintah setempat) dipercayakan kepada perwakilan diplomatic dari negara pengirim atau melalui Kementerian Luar Negeri . (Shoelhi : 2011, hlm 131-132)
Seorang diplomat diwajibkan memiliki kemampuan untuk menyusun ide dan mengungkapkan ide dengan kata-kata yang tersusun dengan baik sebab tugas dari seorang diplomat mempengaruhi presepsi dan emosi pihak lain Bahasa diplomat adalah bahasa yang terkontrol secara emosional dan memakai kata-kata yang terpilih. Seorang diplomat harus membuat pihak-pihak yang ingin dipengaruhinya senang, menaruh hormat, dan kagum kepada identitas yang melekat pada diri seorang diplomat. Menurut hukum internasional, ucapan yang telah dikeluarkan seorang diplomat merupakan tanggung jawab atas hubungan luar negeri negaranya baik lisan maupun tulisan, sejauh menyangkut hubungan luar negeri mengikat bagi negaranya. Begitupula komunikasi diplomatic tertulis tidaklah sama dengan surat menyurat biasa, terutama mengenai bentuk maupun tertib kata-kata yang digunakan dalam pesan diplomatic. Komunikasi diplomatic tertulis harus mengikuti standar sopan santun yang telah ditetapkan dan harus diindahkan pemakaiannya. Hingga saat ini, penggunaan bahasa Inggris masih melekat sebagai pengantar dalam komunikasi diplomatic.
Pidato Diplomatik
v  Penyampaian pidato yang dilakukan seorang diplomat harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai melalui kegiatan diplomasi tersebut
v  Penyampaian pidato dilakukan pada awal pertemuan oleh para utusan negara
v  Pidato diberikan untuk menunjukkan posisi yang baik dan menerangkan yang harus dilakukan, dan membujuk pihak lain agar masuk kepihak yang menyampaikan pidato diplomatic
v  Sangat memperhatikan penggunaan kata yang tepat dan tidak sederhana, karena akan mempengaruhi pendengar pidato tersebut
Struktur Pidato Diplomatik
Terdapat 4 bagian :
1.      Pembuka (Opening Salutation)
Hal penting pertama yang patut disampaikan adalah menyapa perwakilan diplomatic yang hadir dengan menyebutkan satu persatu berdasarkan urutan yang tepat dan panggilan yang sesuai dengan status dan jabatannya
            Contoh :
Your Majesti
Your Excellencies, Head of State and Government
Your Excellencies Minister, High Commissioners and Ambassador
Distinguish Delegates, Observers and Guests
Ladies and Gentleman
2.      Ucapan Terima Kasih dan Pujian (Greeting and Praise)
Ucapan rerimakasih dan pujian dilayangkan kepada tuan rumah, dan komunitas diplomatic yang hadir dan yang disasar melalui pertemuan itu. Diungkapkan dengan rasa senang dan merasa beruntung atas kesempatan yang di berikan, bisa hadir, dan menjadi bagian dari kegiatan tersebut

3.      Mengajak Kerjasama (Summoning Cooperation)
Mengutarakan tujuan dan mengajak kerjasama untuk bekerjasama dengan pihak yang menyampaikan pidato. Mengungkap kejadian-kejadian atau situasi yang mendorong keinginan tersebut, termasuk nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mendasar, mengungkapkan masalah yang dihadapi bersama dan usulan untuk solusinya

4.      Kesimpulan (Conclusion)
Diisi dengan penekanan-penekanan tentang pandangan atas sesuatu yang dipersoalkan, meminta kebersamaan, kerjasama dan himbauan agar para perwakilan yang hadir dapat mendukung atau melakukan sesuatu untuk itu
Bahasa Diplomasi
Bahasa  Diplomasi adalah yang dipergunakan dalam komunikasi diplomatic. Tidak ada ketentuan penggunaan bahasa tetapi bahasa yang dipergunakan harus bahasa yang sama-sama dimengerti atau dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi internasional. sebelumnya, penggunaan Bahasa Latin menjadi bahasa internasional, akan tetapi digeser dan digantikan dengan bahasa Prancis berkat keunggulan politik dan kebijaksanaan Raja Louis XI. Akan tetapi, Bahasa Prancis bukanlah ketentuan dari hukum internasional melainkan kebiasaan. Tiap negara berhak menggunakan bahasa nasionalnya dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 120 Perjanjian Umum Kongres Wina 1815.
Menurut kerajaan Inggris merasa bahwa dominasi Bahasa Prancis yang digunakan saat itu tidak dapat dibenarkan karena merendahkan martabat kerajaan. Sejak saat itu, seluruh komunikasi diplomatic digunakan dalam bahasa Inggris. Sempat terjadi bersitegang antara Inggris dengan Prusia (Jerman) pada tahun 1826 yang tidak menerima bahasa Inggris menjadi bahasa internasional. akhirnya, komunikasi resmi antar negara dapat dilakukan dengan bahasa nasional sendiri tetapi diterjemahkan dalam bahasa Prancis. Pada waktu yang sama, bahasa Inggris diterima secara diam-diam hingga resmi dalam Perjanjian Vesailles 1919. Naskah perjanjian ditulis dalam bahasa Prancis dan bahasa Inggris  dan dinyatakan sebagai kekuatan hukum yang sama.
Naskah perdamaian PBB ditulis dalam 5 bahasa yaitu Inggris, Prancis, Rusia, China, dan Spanyol. Dinyatakan memiliki kekuatan yang sama dan menjadi bahasa resmi di lingkungan PBB. Berbeda dengan PBB, dalam lingkungan Mahkamah Internasional menetapkan bahasa Prancis dan Inggris menjadi bahasa resmi sesuai dengan Pasal 3 Statuta International Court of Justice.

Ciri Bahasa Diplomasi
Menurut AM Waskito (2007), bahasa diplomasi sekurang-kurangnya mengandung 4 ciri :
1.      Bahasa diplomasi mengandung pandangan politik suatu negara atau kelompok, menyratkan kejelasan, dan sering dengan kebijakan sikap hingga diplomasi tidak bisa disalahartikan
2.      Bahasa diplomasi merupakan bahasa yang logis atau tanmpak logis sehingga terhindar dari kemungkinan penentangan lawan politk atau kelompok masyarakat
3.      Isi pembicaraan diplomatic tidak sesuai fakta (karena pengungkapan fakta dapat merugikan kepentingan nasional sang diplomat), tetapi tetap terdengar baik oleh berbagai pihak
4.      Bahasa diplomasi digunakan tanpa emosionalitas tetapi fleksibelitas, memerlukan ketenangan, kestabilan emosi, konsentrasi, kesabaran, ketelitian, dan kelenturan makna hingga terhindar dari kesalahan. Jika tidak dilakukan dengan demikian, diplomasi terancam gagal
Bahasa negosiasi
Berbeda dengan pidato diplomatik yang tujuannya sebatas membangun persahabatan atau mempererat hubungan antar dua pihak atau lebih, negosiasi memiliki syarat-syarat komunikasi yang lebih rumit. Negosiasi dijalankan untuk mencapai hasil konkrit berupa perjanjian atau kontrak yang mengikat bersama. Dalam paradigma hukum internasional sebuah perjanjian yang sudah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam negosiasi itu maka wajib dipatuhi.
Secara garis besar struktur komunikasi yang dijalankan dalam sebuah forum negosiasi mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.      Presenting an Argument
2.      Opinions
3.      Agreeing and Disagreeing
4.      Interrupting
5.      Clarifying
6.      Questioning
7.      Proposal
8.      Persuading
9.      Importance and Certainty
10.    Compromising

Daftar pustaka
Buku :
Noor, Amiruddin. 2014. Komunikasi Negosiasi Diplomasi. Jakarta : PT. Upakara Sentosa
            Sejahtera
Shoelhi, Mohammad. 2011.Diplomasi : Praktik Komunikasi Internasional. Bandung : Simbiosa
            Rekatama Media       
Emilia, Ranny. 2013.Praktik Diplomasi. Jakarta : Boduose Media
Website :
http://www.diplomacy.edu/language/ diakses pada tanggal 16 oktober 2016 pukul 13.41

Komunikasi Diplomatik - Rati Devianasari (2013130073)

Komunikasi Diplomatik




      Seorang diplomat berfungsi sebagai pemberi informasi yang dibutuhkan kepada pemerintahannya ia membantu proses perumusan politik luar negeri. Tak hanya itu, diplomat juga berfungsi untuk tetap memberi informasi kepada pemerintahannya tentang peristiwa-peristiwa up-to-date negeri dimana ia ditempatkan, maka di sisi lain juga merupakan tugasnyalah untuk menjelaskan kebijaksanaan pemerintahannya kepada pemerintah lain untuk memenuhi tujuan-tujuan itu.
Tugas para pejabat diplomatik adalah mewakili negara di negara akreditasi, sebagai penghubung antara pemerintahan kedua negara, mengikuti berbagai perkembangan yang terjadi serta melaporkannya ke negara pengirim, melindungi warga negara dan berbagai kepentingan negaranya di negara akreditasi. Tugas para diplomatik yang lainnya bukan hanya terbatas pada pengamatan terhadap masalah-masalah politik, ekonomi, keamanan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan, namun juga dengan negara setempat ikut berusaha menangani masalah-masalah yang bersifat regional dan internasional atau menyangkut kepentingan bersama. 
Dalam menjalankan tugas diplomatik, komunikasi merupakan bagian terpenting untuk mencapai tujuan yang kita inginkan. Apabila komunikasi hendak diarahkan kepada maksud mempengaruhi, seperti yang merupakan bagian dari negosiasi, maka pesan yang hendak disampaikan mesti didukung berbagai faktor. Misalnya kesan apa yang hendak kita tanamkan pada pendengar sehingga pendengar itu merasakan kebenaran yang kita katakan. Bagaimana pula memaknai ucapan dan ungkapan pihak mitra bicara. Urutan kegiatan kontak menyampaikan dan menerima pesan itu adalah unsur pokok dalam kegaiatan lobby yang pada gilirannya sampai kepada diplomasi. Kemampuan berkomunikasi penting karena untuk menyampaikan dan menerima sesuatu kepada dan dari orang lain. Hal ini juga merupakan kemampuan dasar dalam hubungan internasional menjadi kunci dalam negosiasi dan diplomasi.
Perspektif Diplomatik
Lazim dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil (small group) lewat jalur diplomatik; komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara untuk bekerjasama atau menyelesaikan konflik, memelihara hubungan bilateral atau multilateral, memperkuat posisi ataupun meningkatkan reputasi negara di tengah pergaulan internasional. Dilakukan pada konferensi pers, pertemuan politik, forum internasional di tingkat PBB atau forum regional, atau bahkan pada pertemuan diplomatik seperti jamuan makan malam (kenegaraan).
Dalam Perspektif Diplomatik, Komunikasi Internasional adalah kegiatan komunikasi yang dilakukan pemerintah atau negara dengan pemerintah atau negara lain melalui saluran diplomatik. Jalur diplomatik lebih sering ditempuh melalui komunikasi langsung antar pejabat tinggi Negara atau utusan khusus yang ditunjuk.

Lingkup kegiatan diplomasi/aktivitas diplomatik :
Diplomasi dapat dilakukan dalam konteks :
1.   Hubungan bilateral  (antar dua negara)
2.   Hubungan Regional (antar negara dalam satu kawasan regional : ASEAN, Uni  Eropa.
3.   Hubungan multilateral / global (antar banyak negara sebagai masyarakat internasional
Apa yang dikomunikasikan :
-     Menjelaskan posisi negara kita dalam isyu internasional tertentu yang dibahas dalam konperensi internasional.
-     Membicarakan dan memahami posisi negara lain dalam isyu internasional tertentu yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama.
-     Komunikasi yang diperlukan dalam rangka mengadakan pendekatan, lobby, dan negosiasi.
-     Menindaklanjuti pembicaraan bilateral (formal dan informal antar Dubes atau antar Ketua Delegasi)
-     Melaporkan hasil konperensi internasional yang diikuti, serta seluruh akivitas diplomasi yang telah dilakukan.
                  Hambatan dalam komunikasi internasional : bahasa, perbedaan kultur, hambatan ditingkat pelaksanaan/implementasi. Terjadi karena implementasi suatu keputusan itu dilaksanakan oleh pihak lain (instansi lain).

ETIKA KOMUNIKASI
            Komunikasi yang baik adalah yang dilaksanakan dengan tanggungjawab dan etis. Hal ini bukan berarti harus senantiasa menyatakan sesuatu dengan cara menyenangkan hati orang lain. Hal yang perlu adalah landasan kejujuran dan kebenaran yang ada pada saat yang sama memperhatikan hak-hak orang lain. Menjunjung martabat kemanusiaan dan tetap membuka kesempatan pada lawan bicara; bukannya sebaliknya memaksanya untuk sependapat. Cara ini sejalan dengan teknik negosiasi yang menetapkan bahwa negotiation is not about outwitting or taking advantage of others. It is about arriving at shared solution to a problem.
            Komunikator yang efektif adalah komunikator yang memahami daya kepatutan, yang memiliki kemampuan menyatakan ide-idenya pada waktu yang tepat, tempat yang tepat dan situasi yang tepat.
KOMUNIKASI KONSTRUKTIF
            Sebagai diplomat yang menjadi perwakilan diluar negeri perlu memerhatikan etika dalam berkomunikasi. Etika komunikasi selalu dapat terpelihara bila kita berpegang kepada penyampaian dan pencapaian melalui pembicaraan yang bermutu. Create quality talk. Jelmakanlah pembicaraan bermutu. Kuncinya adalah mempertahankan pembicaraan yang kosntruktif. Gunakanlah respon yang positif dan hindarkan bersikap reaktif. Reaktif yaitu adalah sikap yang lebih mengutamakan kata tidak.
            Mendengar dan mempertimbangkan lebih dahulu pendapat mitra bicara memiliki kekuatan tersendiri. Pertama adalah mitra bicara merasa sangat dihargai oleh perhatian yang kita tunjukkan. Kedua, ada cukup kesempatan bagi kita mendalami ungkapan-ungkapannya. Ketiga, melalui pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan, mitra itu sungguh-sungguh akan merasakan bahwa “kelebihan-kelebihannya” kita akui.
PENYELARASAN
            Apabila lawan bicara kita adalah orang yang juga memahami seluk beluk berkomunikasi, maka akan tercapai keseimbangan yang saling menguntungkan. Keduanya akan saling menunjukkan rasa hormat serta mudah menemukan landasan bicara yang sama. Untuk dapat saling merebut hati, jauhilah upaya memanipulasi, sengaja atau tidak sengaja. Memanipulasi artinya menggunakan taktik-taktik untuk secara tidak terpuji menarik manfaat dari lawan bicara. Padahal yang perlu adalah tetap menyadarkan diri kita supaya tertib. Terlebih lagin untuk tetap membangun motivasi mendorong mencapai tujuan berlandaskan kepercayaan. Tunjukkan empati untuk membangun hubungan sosial yang berkualitas. Puji lawan bicara apabila memang tepat untuk memujinya dengan sikap tulus.
            Kualitas yang unggul adalah kejujuran dan integritas. Hal ini tidak mengurangi kewajaran untuk berbeda pendapat atau kemampuan untuk menyanggah. Bila sikap itu perlu, tak usah nyatakan dengan berlebihan, mendominasi dan menekan. Bertanya untuk mendorong lawan bicara mengungkapkan dirinya sendiri adalah baik; akan tetapi hindarkan pertanyaan yang bersifat konfrontasional.
KRITIK DAN PERIHAL DENGAN SEJAWAT SEKERJA
            Sesama rekan sekerja yang keliru menjalankan tugasnya, hindarkan mengkritik orangnya. Kritik hasil kerjanya dan seketika itu pula tunjukkan bagaimaa cara mengerjakan pekerjaan itu agar diperoleh hasil lebih memuaskan. Tunjukkan kepercayaan kita bahwa dia memang sanggup mengerjakan yang ditetapkan kepadanya.
            Hindari sarkasme, pernyataan yang pahit dan ironis yang dimaksudkan untuk menyinggung perasaan. Sarkasme dapat menyebabkan perasaan seseorang kurang bernilai. Padahal komunikasi yang baik adalah yang dapat saling memperkuat, saling membangun. Bila perasaan lawan bicara atau bawahan dibangkitkan, mereka akan lebih siap memenuhi harapan kita. Sarkasme adalah penghancur hubungan.
PENAMPILAN
            Seluruh upaya yang disebutkan diatas akan berhasil apabila diiringi oleh sikap, gerak dan gaya pendukung. Ekspresi wajah kita ketika kita menyetujui pendapat orang lain, mesti sejalan dnegan pernyataan persetujuan itu dengan sinkron. Wajah bisa mengkhianati ucapan begitu pula sebaliknya. Tatapan dan ekspresi mata mudah terbaca. Oleh karena itu, sebaiknya kita secara penuh kesadaran menilai ekspresi mata dan wajah lawan bicara.
            Penampilan dan perangkat pakaian yang kita kenakan membawa pengaruh tertentu. Gaya kita berjalan, duduk, intonasi dan pitch suara kita. Mulai dari nada, volumenya dan sikap bersahaja. Berpakaian yang pantas dan cocok dengan situasi dan kondisi yang dihadapi adalah sudah semestinya. Namun tetap perlu dipertimbangkan kesan apa yang ingin kita harapkan dari orang yang kita hadapi.
PERSONAL DAN INTERPERSONAL
            Pembentukan konsep dari diri kita umumnya timbul dari grup acuan (reference group). Grup acuan ini memiliki norma tertentu yang dapat secara emosional mengikat dan berpengaruh terhadap pembentukan konsep diri kita. Dipandang dari sisi acuan, setiap orang awalnya dibentuk oleh masyarakat lingkungannya.
Sukses komunikasi interpersonal banyak tergantung pada kualitas konsep diri sendiri. Apakah kita memandang diri kita positif atau negatif.
Positif:
·         Yakin mampu mengatasi masalah
·         Merasa setara dengan orang lain
·         Menerima pujian tanpa pura-pura rendah hati
·         Menyadari perasaan dan kebutuhan orang lain
·         Mampu memperbaiki diri sendiri, dan
·         Transparan
Negatif:
·         Peka terhadap kritik
·         Sering menghindari dialog terbuka
·         Responsif sekali terhadap pujian
·         Pengeluh
·         Sukar mengakui kelebihan orang lain
·         Sulit mengemukakan gagasan
·         Tidak mampu berbicara di depan umum
·         Hiperkritis
·         Cenderung merasa tidak disenangi orang lain
·         Pesimistis terhadap kompetisi
·         Cenderung sekecil mungkin berkomunikasi
·         Menghindari situasi berkomunikasi
ATRAKSI INTERPERSONAL
            Hubungan interpersonal memiliki dayanya sendiri. Ada daya yang mendorong ke arah saling menyenangi; ada daya yang saling menghindar, yaitu siapa tertarik tertarik pada siapa; dan siapa saling menghindar terhadap siapa. Suasana ini terkait pada faktor personal dan situasional. Personal itu adalah sifat dan pembawaan seseorang; dan situasional adalah ketika apa dan dalam kondisi apa hubungan itu terjadi. Orang saling menyenangi karena antara mereka terdapat kesamaan dan saling menghindar bila antara mereka terdapat perbedaan. Dalam komunikasi sebaiknya dicari proses yang mengkondisikan supaya tercapai keseimbangan. Komunikasi interpersonal yang efektif adalah apabila pertemuan menyenangkan komunikan yang melakukan komunikasi. Kebalikan dari itu bahwa komunikasi tersebut tidak efektif.
Beberapa pandangan untuk menghindarkan konflik interpersonal yang tidak bermanfaat adalah:
·         Bangun saling pengertian di dalam tim.
·         Pahami bahwa semua anggota tim memiliki kepentingan yang sah.
·         Mengertilah bahwa tidak ada satu pandangan pun yang harus lebih unggul dari yang lainnya.
·         Perlakukan semua anggota tim dengan penuh martabat dan rasa hormat.
·         Bangun kepercayaan.
·         Tetapkan norma atau syarat-syarat bagaimana untuk saling berinteraksi.
Norma-norma yang dapat dipertimbangkan adalah:
·         Perhatikan ide orang lain.
·         Ide kita adalah untuk berbagi; bukan untuk dipaksakan.
·         Akui bahwa mungkin ada ide lebih dari satu yang bisa dipandang tepat.
·         Akui bahwa ada ada saja hal yang tidak bisa dipastikan (ketepatannya).
HAKEKAT KOMUNIKASI ANTAR MANUSIA
            Komunikasi yang memiliki keutamaan adalah yang mengandung  dan menekankan kepada “isinya”, dan bersifat memperkokoh hubungan  dan perlu adanya rambu-rambu untuk mengaturnya. Meskipun rumit, komunikasi mau tidak mau, tetap perlu ada (inescapable). Sekali komunikasi itu diluncurkan, maka dia tidak bisa ditarik mundur (irreversible).
            Komunikasi yang dibahas disini adalah yang mengandung hal yang baik, yaitu emphasizes content and relationship yang memadukan niat, keakraban, efektif, mengandung kejujuran, integritas, dan kualitas unggul serta memiliki daya dorong (assertive) dan yang tidak diktatorial. Komunikasi yang dalam banyak hal tidak terlepas dari upaya mempengaruhi.
KONFLIK DAN SOLUSI
            Tata cara mengatasi konflik (conflict management) sebaiknya terlebih dahulu diketahui apakah sengketa itu hendak terjurus pada konfrontasi yang berorientasi “menang-kalah”, atau akan dicoba dengan membangun orientasi “menang-menang”. Pihak lain adalah non-confrontational. Cara ini berintikan “mundur setapak”, menghindar dari konfrontasi atau salah satu pihak mengalah pada yang lain.
            Dalam hal ini singkirkan kemungkinan rasa tidak senang pada lawan; sebaliknya fokus kepada masalah. Fokus kepada kepentingan bersama dengan coba melahirkan sebanyak mungkin opsi untuk memecahkan persoalan yang dihadapi. Selanjutnya ambil setiap keputusan semata-mata atas landasan yang objektif. Namun, dengan apa yang disebut konflik diatas sebenarnya lebih banyak terjadi dalam hubungan dengan pertemuan di dalam kelompok dan dalam skala lebih kecil seperti hubungan interpersonal.
Pentingnya komunikasi internasional bagi para diplomat pada umumnya sudah diakui secara luas. Dengan mempelajari komunikasi internasional, seseorang dapat memahami bagaimana menciptakan dan memelihara hubungan internasional yang dinamis. Komunikasi diplomatik juga tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan secara internasional.

Sumber:
Roy, S.L.,1991, Diplomasi, Jakarta : Rajawali Pers
Noor, Amiruddin., 2014, Komunikasi Negosiasi Diplomasi, PT. Upakara Sentosa Sejahtera:  Jakarta