Komunikasi Diplomatik
Bahasa Diplomasi
Bahasa yang digunakan dalam melakukan diplomasi,
khususnya di dalam memasuki proses perundingan mempunyai permasalahan
tersendiri, terutama jika para pihak masing-masing mempunyai bahasa sendiri-sendiri.
Di dalam pembuatan suatu perjanjian atau persetujuan, misalnya para pihak bebas
untuk memilih bahasa yang digunakan sesuai dengan yang dinyatakan di dalam
persetujuan tersebut.
Istilah bahasa diplomasi yang sering didengar
mempunyai arti yang penting dalam hubungan internasional. Oleh karena itu,
penting untuk membicarakan pengertian yang diterima dan dimengerti dalam bidang
hubungan internasional dan diplomasi. Harold Nicolson membicarakan dalam
beberapa pengertian sebagai berikut:
“Ungkapan
bahasa diplomasi digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda. Pengertian
pertama, memberikan arti mengenai bahasan yang sebenarnya (apakah bahasa Latin,
Perancis, atau Inggris) yang digunakan oleh para diplomat dalam pembicaraan
atau melakukan korespondensi satu sama lain. Dalam pengertian kedua adalah
semua istilah yang bersifat teknis yang dalam abad-abad sebelumnya telah
menjadi bagian dari perbendaharaan kata biasa di dalam diplomasi. Arti yang
ketiga, dan yang paling umum adalah bahasa untuk menyatakan dengan hati-hati
sesuatu persoalan yang memungkinkan para diplomat dan menteri untuk menyatakan
hal-hal yang tajam satu sama lain tanpa memberikan kesan adanya hal-hal yang
provokatif dan tidak sopan.”(Praktik Diplomasi, 2004)
Selain itu bahasa diplomat adalah bahasa yang
terkontrol secara emosional dan memakai kata-kata yang terpilih. Seorang
diplomat harus membuat pihak-pihak yang ingin dipengaruhinya senang, menaruh
hormat dan kagum kepada identitas-identitas yang melekat pada dirinya. Seorang
publik speaker Lisa B. Marshall berbicara tentang batasan komunikasi diplomat
sebagai berikut:
“
A diplomatik communicator is someone who
can get their message across and convince people to change without damaging the
relationship. Diplomatic communicators use reason, kindness, and compassion.”
Sebagaimana halnya orang yang maju ke medan perang.
Seorang diplomat pada dasarnya menjalankan tugas yang sama, bagaimana
memenangkan pertempuran, tidak dengan pedang melainkan dengan kata-kata. Yang
tersulit dari komunikasi diplomatik adalah meyakinkan para pendengar bahwa dia
paham tentang segenap kondisi yang ada, dan memiliki cara untuk mengontrolnya.
Agus Salim pada masa hidupnya dikenal sebagai seorang diplomat Indonesia yang
disegani kalangan masyarakat internasional karena kemahirannya dalam mengolah
kalimat, berjiwa bebas, dinamis dan kosmopolitan. Sementara Sutan Sjahrir
dikenal dunia sebagai “the smiling diplomat” dan “the automatic prime
minister”. Kedua diplomat Indonesia ini sadar betul makna dirinya, untuk apa
dan siapa yang diwakilinya, simbol-simbol apa yang bisa mendatangkan pengaruh
dan memperbesar pengaruhnya dalam forum internasional.
Diplomat tidak hanya harus memahami bahasa,
simbol-simbol dari nilai-nilai yang diagungkan oleh masyarakatnya, tapi juga yang
menarik perhatian banyak orang. Kesan mendalam atau sensasi sangatlah penting,
kesan ini diciptakan pertama dengan bahasa tubuh, melalui sikap dan perilaku
dalam berinteraksi. Ketika membangun komunikasi verbal dan penyampaian ide-ide,
sensasi diperkuat dengan menunjukan respon yang cepat dan tepat.
Simbol-simbol yang akan dibaca oleh orang-orang
untuk menilai apakah si pemakainya menghormatinya, bisa dengan bersahabat,
hingga pada hal-hal yang ingin dikembangkan dan dikerjakan bersama. Dengan
ekspresi diri dan simbol-simbol para diplomat membantu pihak lain yang menjadi
keperduliannya, yang diinginkan oleh pihak yang mengutusnya, yang dia ingin
untuk menjadi kesepakatan bersama. Bahasa inggris, hingga saat ini masih tetap
dipakai sebagai bahasa pengantar dalam komunitas diplomatik. Bisa menjalankan
komunikasi dengan bahaan inggris akan sangat membantu, namun penguasaan bahasa
inggris bukan penentu segalanya. Bahasa verbal juga berfungsi untuk
menghantarkan ide-ide, agar bisa menjalankan perbincangan, dan perdebatan
dengan lancar.(Praktik Diplomasi, 2013)
Pidato Diplomatik
Pidato biasanya dilangsungkan pada awal pertemuan,
oleh para utusan utama dan perwakilan kelompok dalam sebuah forum resmi.
Pidato diplomatik diberikan untuk menunjukan posisi
terhadap sesuatu, menerangkan apa yang mesti dilakukan, sambil membujuk
orang-orang agar masuk kepihaknya. Setiap kata yang disampaikan dalam sebuah
pidato diplomatik akan ditafsirkan dan dimaknai oleh para pendengarnya dengan
mengacu kepada kepentingan pihaknya. Karena itu harus dirumuskan dengan sangat
hati-hati, dengan pilihan kata yang tepat dan tidak sederhana.
Struktur Pidato
Diplomatik
Pidato
diplomatik terdiri dari empat bagian.
1. Kata Pembuka (Opening Salutation)
Pada bagian ini hal
terpenting yang patut disampaikan adalah menyapa perwakilan diplomatik yang
hadir dalam acara tersebut, dengan menyebutkan satu persatu berdasarkan urutan
yang tepat dan panggilan yang sesuai dengan status dan jabatannya. Berikut
contoh pembukaan yang diberikan oleh H.E Taboo Mbeki (Presiden Afrika Selatan)
dalam acara pembukaan Konferensi Non Blok, 24 Februari 2003.
Contoh:
Your Majesties
Your Excellencies, Head of State and Government
Your Excellencies Ministers, High Commisioners and
Ambassadors
Distinguish Delegates, Observers and Guests
Ladies and Gentlement,
2. Ucapan Terima Kasih dan Pujian (Greeting
and Praise)
Pada baian ini diisi dengan ungkapan
rasa senang, dalam bentuk ucapan terima kasih dan pujian kepada tuan rumah, dan
komunitas diplomatik yang hadir dan yang disasar melalui pertemuan itu.
3. Ajakan Kerjasama (Summoning Cooperation)
Mengutarakan tujuan, mengajak kerjasama
sambil menunjukkan keinginan pihaknya untuk bekerja bersama-sama dengan pihak
yang disasar melalui diplomasi itu. Pada bagian ini juga termasuk mengungkapkan
kejadian-kejadian atau situasi yang mendorong kepada keinginan itu, termasuk
semangat nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mendasarinya.
4. Kesimpulan (Conclusion)
Bagian ini diisi dengan
penekanan-penekanan tentang pandangannya atas sesuatu yang dipersoalkan,
meminta kebersamaan, kerjasama dan himbauan agar semua yang hadir mendukung
atau melakukan sesuatu untuk itu.
Bahasa Negosiasi
Berbeda dengan pidato diplomatik yang tujuannya
sebatas membangun persahabatan atau mempererat hubungan antar dua pihak atau
lebih, negosiasi memiliki syarat-syarat komunikasi yang lebih rumit. Negosiasi
dijalankan untuk mencapai hasil konkrit berupa perjanjian atau kontrak yang
mengikat bersama. Dalam paradigma hukum internasional sebuah perjanjian yang
sudah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam negosiasi itu maka
wajib dipatuhi.
Secara
garis besar struktur komunikasi yang dijalankan dalam sebuah forum negosiasi
mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Presenting an Argument
2. Opinions
3. Agreeing and Disagreeing
4. Interrupting
5. Clarifying
6. Questioning
7. Proposal
8. Persuading
9. Importance and Certainty
10. Compromising
Daftar Pustaka
1. Suryokusumo, Sumaryo.2004. Praktik
Diplomasi.STIH “IBLAM”.Jakarta
2. Emilia, Ranny.2013.Praktik
Diplomasi.Boduose Media.Jakarta
b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar