Kamis, 20 Oktober 2016

Komunikasi Diplomatik - Maylisa Putri (2014230002)

Komunikasi Diplomatik



Bahasa Diplomasi

Bahasa yang digunakan dalam melakukan diplomasi, khususnya di dalam memasuki proses perundingan mempunyai permasalahan tersendiri, terutama jika para pihak masing-masing mempunyai bahasa sendiri-sendiri. Di dalam pembuatan suatu perjanjian atau persetujuan, misalnya para pihak bebas untuk memilih bahasa yang digunakan sesuai dengan yang dinyatakan di dalam persetujuan tersebut.

Istilah bahasa diplomasi yang sering didengar mempunyai arti yang penting dalam hubungan internasional. Oleh karena itu, penting untuk membicarakan pengertian yang diterima dan dimengerti dalam bidang hubungan internasional dan diplomasi. Harold Nicolson membicarakan dalam beberapa pengertian sebagai berikut:

“Ungkapan bahasa diplomasi digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda. Pengertian pertama, memberikan arti mengenai bahasan yang sebenarnya (apakah bahasa Latin, Perancis, atau Inggris) yang digunakan oleh para diplomat dalam pembicaraan atau melakukan korespondensi satu sama lain. Dalam pengertian kedua adalah semua istilah yang bersifat teknis yang dalam abad-abad sebelumnya telah menjadi bagian dari perbendaharaan kata biasa di dalam diplomasi. Arti yang ketiga, dan yang paling umum adalah bahasa untuk menyatakan dengan hati-hati sesuatu persoalan yang memungkinkan para diplomat dan menteri untuk menyatakan hal-hal yang tajam satu sama lain tanpa memberikan kesan adanya hal-hal yang provokatif dan tidak sopan.”(Praktik Diplomasi, 2004)

Selain itu bahasa diplomat adalah bahasa yang terkontrol secara emosional dan memakai kata-kata yang terpilih. Seorang diplomat harus membuat pihak-pihak yang ingin dipengaruhinya senang, menaruh hormat dan kagum kepada identitas-identitas yang melekat pada dirinya. Seorang publik speaker Lisa B. Marshall berbicara tentang batasan komunikasi diplomat sebagai berikut:

A diplomatik communicator is someone who can get their message across and convince people to change without damaging the relationship. Diplomatic communicators use reason, kindness, and compassion.”

Sebagaimana halnya orang yang maju ke medan perang. Seorang diplomat pada dasarnya menjalankan tugas yang sama, bagaimana memenangkan pertempuran, tidak dengan pedang melainkan dengan kata-kata. Yang tersulit dari komunikasi diplomatik adalah meyakinkan para pendengar bahwa dia paham tentang segenap kondisi yang ada, dan memiliki cara untuk mengontrolnya. Agus Salim pada masa hidupnya dikenal sebagai seorang diplomat Indonesia yang disegani kalangan masyarakat internasional karena kemahirannya dalam mengolah kalimat, berjiwa bebas, dinamis dan kosmopolitan. Sementara Sutan Sjahrir dikenal dunia sebagai “the smiling diplomat” dan “the automatic prime minister”. Kedua diplomat Indonesia ini sadar betul makna dirinya, untuk apa dan siapa yang diwakilinya, simbol-simbol apa yang bisa mendatangkan pengaruh dan memperbesar pengaruhnya dalam forum internasional.

Diplomat tidak hanya harus memahami bahasa, simbol-simbol dari nilai-nilai yang diagungkan oleh masyarakatnya, tapi juga yang menarik perhatian banyak orang. Kesan mendalam atau sensasi sangatlah penting, kesan ini diciptakan pertama dengan bahasa tubuh, melalui sikap dan perilaku dalam berinteraksi. Ketika membangun komunikasi verbal dan penyampaian ide-ide, sensasi diperkuat dengan menunjukan respon yang cepat dan tepat.

Simbol-simbol yang akan dibaca oleh orang-orang untuk menilai apakah si pemakainya menghormatinya, bisa dengan bersahabat, hingga pada hal-hal yang ingin dikembangkan dan dikerjakan bersama. Dengan ekspresi diri dan simbol-simbol para diplomat membantu pihak lain yang menjadi keperduliannya, yang diinginkan oleh pihak yang mengutusnya, yang dia ingin untuk menjadi kesepakatan bersama. Bahasa inggris, hingga saat ini masih tetap dipakai sebagai bahasa pengantar dalam komunitas diplomatik. Bisa menjalankan komunikasi dengan bahaan inggris akan sangat membantu, namun penguasaan bahasa inggris bukan penentu segalanya. Bahasa verbal juga berfungsi untuk menghantarkan ide-ide, agar bisa menjalankan perbincangan, dan perdebatan dengan lancar.(Praktik Diplomasi, 2013)

Pidato Diplomatik
Pidato biasanya dilangsungkan pada awal pertemuan, oleh para utusan utama dan perwakilan kelompok dalam sebuah forum resmi. 

Pidato diplomatik diberikan untuk menunjukan posisi terhadap sesuatu, menerangkan apa yang mesti dilakukan, sambil membujuk orang-orang agar masuk kepihaknya. Setiap kata yang disampaikan dalam sebuah pidato diplomatik akan ditafsirkan dan dimaknai oleh para pendengarnya dengan mengacu kepada kepentingan pihaknya. Karena itu harus dirumuskan dengan sangat hati-hati, dengan pilihan kata yang tepat dan tidak sederhana.

Struktur Pidato Diplomatik
Pidato diplomatik terdiri dari empat bagian.
1.      Kata Pembuka (Opening Salutation)
Pada bagian ini hal terpenting yang patut disampaikan adalah menyapa perwakilan diplomatik yang hadir dalam acara tersebut, dengan menyebutkan satu persatu berdasarkan urutan yang tepat dan panggilan yang sesuai dengan status dan jabatannya. Berikut contoh pembukaan yang diberikan oleh H.E Taboo Mbeki (Presiden Afrika Selatan) dalam acara pembukaan Konferensi Non Blok, 24 Februari 2003.
Contoh:
Your Majesties
Your Excellencies, Head of State and Government
Your Excellencies Ministers, High Commisioners and Ambassadors
Distinguish Delegates, Observers and Guests
Ladies and Gentlement,
2.      Ucapan Terima Kasih dan Pujian (Greeting and Praise)

Pada baian ini diisi dengan ungkapan rasa senang, dalam bentuk ucapan terima kasih dan pujian kepada tuan rumah, dan komunitas diplomatik yang hadir dan yang disasar melalui pertemuan itu.

3.      Ajakan Kerjasama (Summoning Cooperation)

Mengutarakan tujuan, mengajak kerjasama sambil menunjukkan keinginan pihaknya untuk bekerja bersama-sama dengan pihak yang disasar melalui diplomasi itu. Pada bagian ini juga termasuk mengungkapkan kejadian-kejadian atau situasi yang mendorong kepada keinginan itu, termasuk semangat nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mendasarinya.

4.      Kesimpulan (Conclusion)

Bagian ini diisi dengan penekanan-penekanan tentang pandangannya atas sesuatu yang dipersoalkan, meminta kebersamaan, kerjasama dan himbauan agar semua yang hadir mendukung atau melakukan sesuatu untuk itu.
Bahasa Negosiasi
Berbeda dengan pidato diplomatik yang tujuannya sebatas membangun persahabatan atau mempererat hubungan antar dua pihak atau lebih, negosiasi memiliki syarat-syarat komunikasi yang lebih rumit. Negosiasi dijalankan untuk mencapai hasil konkrit berupa perjanjian atau kontrak yang mengikat bersama. Dalam paradigma hukum internasional sebuah perjanjian yang sudah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam negosiasi itu maka wajib dipatuhi.
Secara garis besar struktur komunikasi yang dijalankan dalam sebuah forum negosiasi mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.      Presenting an Argument
2.      Opinions
3.      Agreeing and Disagreeing
4.      Interrupting
5.      Clarifying
6.      Questioning
7.      Proposal
8.      Persuading
9.      Importance and Certainty
10.  Compromising
Daftar Pustaka
1.      Suryokusumo, Sumaryo.2004. Praktik Diplomasi.STIH “IBLAM”.Jakarta
2.      Emilia, Ranny.2013.Praktik Diplomasi.Boduose Media.Jakarta
b

Tidak ada komentar:

Posting Komentar