Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi
Di dalam dunia yang
terdiri dari sistem kompetitif, negara-negara bersaing satu sama laim untuk
bertahan hidup, memajukan kepentingan nasional mereka dan menguasai negara
lain. Pesaingan terus berlangsung antara negara-negara dalam mengejar
tujuannya. Bahkan tidak jarang suatu negara mengejar tujuan yang lebih dari
satu. Diplomasi adalah sebuah hubungan yang dilakukan antar negara yang
dilakukan dengan cara negosiasi, dimana negosiasi tersebut bertujuan
mengedepankan kepentingan suatu negara dengan cara-cara damai, dan apabila
cara-cara damai tidak berhasil dalam memperoleh tujuan yang diinginkan, maka
diplomasi mengizinkan penggunaan kekuatan untuk mecapai tujuannya. Salah satu fungsi
diplomasi adalah untuk mendamaikan beragamnya kepentingan ini atau paling tidak
membuatnya berkesesuaian.
Diakui secara luas
bahwa salah satu fungsi utama diplomasi adalah negosiasi. Diplomasi mempunyai
ruang-lingkup menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin
kepentingan-kepentingan negara melalui negosiasi yang sukses. Apabila negosiasi
gagal, para diplomat menyalahkan lawannya di muka masyarakat internasional.
Secara universal diakui
bahwa tujuan diplomasi yang baik adalah untuk memilih cara yang tepat untuk
mencapai tujuan. Tiga dasar cara diplomasi adalah kerjasama, penyesuaian serta
penentangan. Juga umumnya diterima bahwa pencapaian tujuan melalui sarana damai
lebih disukai dan tak ada diplomasi yang menekankan pada penentangan atau
ancaman, atau penggunaan kekuatan, yang dianggap baik dan ideal dikarenakan tak
ada perang yang bisa selalu diramalkan hasilnya dan bahkan peperangan yang
berhasil pun bisa membawa suatu bangsa ke titik kelelahan. Tak ada diplomasi yang
gagal dalam perundingan dan pemecahan damai bisa disebut sebagai diplomasi yang
baik dan sukses.
Hakikat diplomasi yang
sukses adalah kemampuan menempatkan penekanan yang benar pada setiap keadaan
tertentu pada satu atau lebih instrument diplomasi termasuk penggunaan
kekuatan. Selain itu memang merupakan kenyataan yang diterima bahwa
“negotiation from strength” merupakan anjuran yang benar, tanpa kekuatan
militer pendukung, tak satu negara pun yang bisa menghindari tekanan atau
kepentingan vitalnya.
Perang bukan dengan sendirinya merupakan alternative bagi
negosiasi ia merupakan bargaining yang dilakukan dengan kekerasan. Dalam
hubungan ini harus diingat bahwa kapan pun negosiasi damai dilaksanakan, power
berdiri di belakang, “ssiap siaga” dan bila dibutuhkan dibawa ke front depan untuk
dijadikan sebagai ancaman dan bila ancaman ternyata tidak efektif, ia digunakan
secara terbuka. Ruang lingkup diplomasi tidak berakhir
dengan adanya penghentian perdamaian. Ruang lingkupnya tetap valid meskipun
selama perang, hanya caranya yang berbeda.
Tujuan dari diplomasi
yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara
sendiri. Kepentingan terdepan tampaknya adalah pemeliharaan keamanan. Tetapi
selain pertimbangan yang vital tentang keamanan nasional, terdapat tujuan vital
yang lain antara lain memajukan ekonomi, perdagangan dan kepentingan komersial,
perlindungan warga negara sendiri di negara lain, mengembangkan budaya dan
ideology, peningkatan prestasi nasional, memperoleh
persahabatan dengan negara lain dan sebagainya.
Sumber :
S.L Roy. (1991)
diplomasi.Jakarta:Rajawal
https://donynicko.wordpress.com/2013/03/06/diplomasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar