Kamis, 15 September 2016

Diplomasi - Adilla Viona (2014230131)




Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi

Di dalam dunia yang terdiri dari sistem kompetitif, negara-negara bersaing satu sama laim untuk bertahan hidup, memajukan kepentingan nasional mereka dan menguasai negara lain. Pesaingan terus berlangsung antara negara-negara dalam mengejar tujuannya. Bahkan tidak jarang suatu negara mengejar tujuan yang lebih dari satu. Diplomasi adalah sebuah hubungan yang dilakukan antar negara yang dilakukan dengan cara negosiasi, dimana negosiasi tersebut bertujuan mengedepankan kepentingan suatu negara dengan cara-cara damai, dan apabila cara-cara damai tidak berhasil dalam memperoleh tujuan yang diinginkan, maka diplomasi mengizinkan penggunaan kekuatan untuk mecapai tujuannya. Salah satu fungsi diplomasi adalah untuk mendamaikan beragamnya kepentingan ini atau paling tidak membuatnya berkesesuaian.
Diakui secara luas bahwa salah satu fungsi utama diplomasi adalah negosiasi. Diplomasi mempunyai ruang-lingkup menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin kepentingan-kepentingan negara melalui negosiasi yang sukses. Apabila negosiasi gagal, para diplomat menyalahkan lawannya di muka masyarakat internasional.
Secara universal diakui bahwa tujuan diplomasi yang baik adalah untuk memilih cara yang tepat untuk mencapai tujuan. Tiga dasar cara diplomasi adalah kerjasama, penyesuaian serta penentangan. Juga umumnya diterima bahwa pencapaian tujuan melalui sarana damai lebih disukai dan tak ada diplomasi yang menekankan pada penentangan atau ancaman, atau penggunaan kekuatan, yang dianggap baik dan ideal dikarenakan tak ada perang yang bisa selalu diramalkan hasilnya dan bahkan peperangan yang berhasil pun bisa membawa suatu bangsa ke titik kelelahan. Tak ada diplomasi yang gagal dalam perundingan dan pemecahan damai bisa disebut sebagai diplomasi yang baik dan sukses.
Hakikat diplomasi yang sukses adalah kemampuan menempatkan penekanan yang benar pada setiap keadaan tertentu pada satu atau lebih instrument diplomasi termasuk penggunaan kekuatan. Selain itu memang merupakan kenyataan yang diterima bahwa “negotiation from strength” merupakan anjuran yang benar, tanpa kekuatan militer pendukung, tak satu negara pun yang bisa menghindari tekanan atau kepentingan vitalnya.
Perang bukan dengan sendirinya merupakan alternative bagi negosiasi ia merupakan bargaining yang dilakukan dengan kekerasan. Dalam hubungan ini harus diingat bahwa kapan pun negosiasi damai dilaksanakan, power berdiri di belakang, “ssiap siaga” dan bila dibutuhkan dibawa ke front depan untuk dijadikan sebagai ancaman dan bila ancaman ternyata tidak efektif, ia digunakan secara terbuka. Ruang lingkup diplomasi tidak berakhir dengan adanya penghentian perdamaian. Ruang lingkupnya tetap valid meskipun selama perang, hanya caranya yang berbeda.
Tujuan dari diplomasi yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri. Kepentingan terdepan tampaknya adalah pemeliharaan keamanan. Tetapi selain pertimbangan yang vital tentang keamanan nasional, terdapat tujuan vital yang lain antara lain memajukan ekonomi, perdagangan dan kepentingan komersial, perlindungan warga negara sendiri di negara lain, mengembangkan budaya dan ideology, peningkatan prestasi nasional, memperoleh persahabatan dengan negara lain dan sebagainya.

Sumber :
S.L Roy. (1991) diplomasi.Jakarta:Rajawal
https://donynicko.wordpress.com/2013/03/06/diplomasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar