Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi
Menurut KM Panikkar, dalam bukunya The Principle and
Practice of Diplomacy, memberi definisi diplomasi adalah seni mengedepankan
kepentingan suatu Negara dalam hubungannya dengan Negara lain. Didunia ini
terjadi system kenegaraan yang kompetitif, Negara-negara bersaing satu sama
lain untuk bertahan hidup, memajukan kepentingan nasional mereka dan menguasai
Negara lain. Persaingan antar Negara terus berlangsung dalam mengejar
tujuannya.
Dari pernyataan diatas, dapat ditarik bahwa fungsi
dari diplomasi itu adalah negosiasi, dan untuk mendamaikan beragamnya
kepentingan yang dimiliki Negara-negara didunia atau paling tidak membuatnya
berkesesuaian. Sedangkan ruang lingkup dari diplomasi itu sendiri adalah
menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin kepentingan-kepentingan Negara
melalui negosiasi yang sukses. Apabila negosiasi gagal, para diplomat
menyalahkan lawannya dimuka internasional. Secara universal diakui bahwa tujuan
diplomasi yang baik adalah untuk memilih cara yang tepat untuk mencapai tujuan.
Seperti telah disebutkan didepan, tiga cara dasar diplomasi adalah kerjasama,
penyesuaian serta penentangan.
Umumnya, tujuan melalui sarana damai lebih disukai
dan taka da diplomasi yang menekankan pada penentangan atau ancaman ataupun
penggunaan kekuatan yang dianggap baik dan ideal dikarenaka taka da perang yang
bias selalumembawa suatu bangsa ke titik kelelahan. Oleh karena itu hakikat diplomasi yang sukses
adalah kemampuan menempatkan penekanan yang benar pada setiap keadaan termasuk
penggunaan kekuatan. Dengan demikian ruang lingkup diplomasi tidak berakhir
dengan adanya penghentian perdamaian. Ruang-lingkupnya tetap valid meskipun
selama perang, hanya caranya yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar