Rabu, 14 September 2016

Diplomasi - Martha Maghfiroh (2014230121)



Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi
                       
Diplomasi adalah seni yang mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negoisasi dengan cara-cara damai, apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan, diplomasi mengizinkan penggunaan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuan-tujuannya (Roy, 1995:4). Ada beberapa hal yang tampak jelas dalam mengkaji definisi-definisi diplomasi. Pertama, jelas bahwa unsur pokok diplomasi adalah negoisasi. Kedua, negoisasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara. Ketiga, tindakan tindakan diplomatik untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan sarana damai (Roy, 1995:4).
Menurut Kautilya, diplomat India kawakan India kuno, tujuan diplomasi sebagai pengamanan kepentingan negara sendiri. Tujuan diplomasi yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri (Roy, 1995:6). Dengan diplomasi maka persabahatan antar negara dapat dibina dan memelihara hubungan erat dengan negara-negara yang sehaluan dan menetralisir negara yang memusuhi sehingga menciptakan keamanan kebebasan politik dan integritas tutorialnya.
Ekonomi juga menjadi faktor penting dalam tujuan diplomasi. Negara- negara kapitalis terus menerus melakukan ekspansi pasar baru. Negara-negara dengan teknologi maju telah berusaha mengeksploitasi negara-negara yang secara ekonomi lemah dan terbelakang. Di sinilah peran diplomasi sangat penting untuk memainkan peranan agar kedua belah pihak mencapai kepentingan masing-masing secara adil.
Suatu negara bisa mencapai tujuan-tujuan diplomatiknya melalui berbagai macam cara. Menurut kautilya, dapat dilakukan melalui penerapan prinsip dari empat prinsip utama instrument diplomasi, yaitu sama, dana, danda, dan bedha-perdamaian atau negoisasi, memberi hadiah atau konsesi, menciptakan perselisihan, mengancam atau menggunakan kekuatan nyata (Roy, 1995:16).
Pengaruh negara-negara besar sangat menentukan diplomasi yang dijalankan. Berubahnya pola bipolar ( perimbangan kekuatan ) menjadi satu hegemoni tunggal menyebabkan juga berubahnya diplomasi dan ruang lingkupnya (Watson, 2005). Negoisasi menjadi salah satu fungsi utama diplomasi. Diplomasi mempunyai ruang lingkup menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin kepentingan negara-negara melalui negoisasi yang sukses. Apabila negoisasi gagal, para diplomat menyalahkan lawannya dimuka masyarakat internasional ( Roy, 1995:17).
Seperti kasus Haji antara Arab Saudi dengan Iran yang gagal mencapai kesepakatan. Iran menuding otoritas Saudi melakukan sabotase ibadah haji untuk warganya setelah Saudi menyatakan pengaturan jemaah haji Iran belum ditentukan. Otoritas Iran juga mengungkapkan bahwa Saudi bersikeras agar visa jemaah Iran dikeluarkan dari negara ketiga dan tidak mengizinkan jemaah haji Iran terbang ke Saudi dengan pesawat Iran (harianjogja.com).
Ruang lingkup diplomasi terus berjalan meskipun perang tetapi menggunakan cara yang berbeda. Saat ini diplomasi tidak saja dilakukan oleh seorang diplomat tapi media massa atau media informasi juga memiliki peranan penting dalam pelaksanaan diplomasi. Tiga cara dasar diplomasi adalah kerjasama, penyesuaian serta penentangan. Diplomasi mengizinkan penggunaan kekerasan tapi tidak boleh dianggap bahwa penggunaan kekuatan merupakan suatu alat diplomasi yang penting. Ini karena tidak ada diplomasi yang gagal dalam perundingan dan pemecah damai bisa disebut sebagai diplomasi yang baik dan sukses.

Sumber:
Roy,L,S. 1995. “Diplomasi”. PT. Raja Grafindo Persada:Jakarta.
Watson, Adam, 2005, Diplomacy "The Dialogue Between States", Edisi Revisi 2005, Master-ebook, Routledge, UK
Perundingan berakhir: Iran dan Arab Saudi gagal capai kesepakatan. 2016. http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/28/perundingan-berakhir-iran-dan-arab-saudi-gagal-capai-sepakat-soal-haji-723816. diakses pada tanggal 14 September 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar