Suatu negara pasti memiliki rencana dan
kepentingan untuk memajukan negara nya, mulai dari ekonomi, politik, hingga
kebudayaan pun di lakukan untuk kemajuan negara tersebut. cara yang di lakukan
untuk mengejar kepentingan nya dengan ber diplomasi. Diplomasi sering di sebut
sebagai “The Politics of International
Relation” yang merupakan suatu
metode yang berhubungan dengan dunia yang terdiri dari sistem negara yang
kompetitif sehingga menimbulkan persaingan antar negara untuk bertahan hidup
dan memajukan kepentingannya (Roy,1995, 16). Menurut “English Oxford Dictionary : the
Management of International Relations by Negotiation:, the metods by which
these relations are adjusted and manage by ambassadors and envoys:, the
Business or the art of the Diplomatist” . kaya “by Negotiation” memperkuat pendekatan melalui “Tiga Serangkai”
komunikasi, negosiasi, diplomasi (Noor, 2014, 185). Salah satu fungsi Diplomasi adalah untuk mendamaikan atau membuat
kesesuaian kedua negara atau lebih. tetapi fungsi utama dari diplomasi yaitu
negosiasi “negotiation”. jika negosiasi tersebut gagal maka para diplomat
menyalahkan lawanya dimuka Internasional.
Diplomasi
di bagi menjadi dua, yaitu diplomasi mikro dan makro. Diplomasi Mikro merupakan
hanya di fokuskan pada interaksi antara negara yang berkonflik atau terlibat.
sedangkan diplomasi makro merupakan tidak hanya fokus pada negara saja tetapi
di samping itu masih ada yang terlibat dalam proses diplomasi, di antaranya
individu, NGO, dan MNC (hibanget.com, April 2016). adanya kaitan antara
diplomasi dan negosiasi, melakukan negosiasi tidak mesti bahwa suatu usaha
sedang di lakukan dengan pihak yang bersengketa. setiap negara juga melakukan
konferensi bilateral maupun multilateral untuk memlihara hubungan politik
maupun non poilitik untuk mencapai tujuan bersama serta mengurangi polemik
politik atau memperoleh kesempatan mempelajari unsur pihak lain.
Hubungan
suatu negara dengan negara lain tergantung pada tatanan dunia yang selalu
berubah. oleh karena itu diplomasi suatu negara harus mengalami transformasi
yang perlu untuk mengabdi kepentingan nasional dalam kondisi-kondisi yang
berubah. menurut Diplomat India Kuno, Kautliya, dalam bukunya arthasastra membagi tujuan diplomasi
menjadi 4 yaitu :
1. Acquisition (Perolehan)
2. Preservation (Pemeliharaan)
3. Augmentation (Penambahan)
4. Proper Distribution (Pembagian
yang adil)
Hakikat
Diplomasi yang sukses adalah kemampuan menempatkan penekanan yang benar pada
setiap keadaan tertentu. dengan demikian, ruang lingkup diplomasi tidak
berakhir dengan adanya penghentian perdamaian.
Setelah
pembahasan diatas mengenai fungsi dan ruang lingkup diplomasi, penulis ingin
mengkaitkan dengan contoh kasus yang ada di Indonesia. kasus yang terjadi di
tahun 2010 tentang perlindungan Diplomatik atas Kasus Sumiati. Kasus ini
terjadi di Ryadd, Arab Saudi. Penganiayaan yang terjadi pada TKI di Arab Saudi
menjadi perhatian penting bagi Indonesia. KBRI mengangkat kasus tersebut hingga
menjadi persoalan dari P to G ( Private to Government) menjadi G to G
(Government to Government). tetapi hingga saat ini belom ada titik temu
mengenai kasus tersebut, di samping itu pemerintah Indonesia khususnya para
Diplomat terus berusaha mengusahakan untuk keadilan bagi Sumiati, karena sudah
di anggap telah melanggar HAM yang berlaku. sehingga masalah ini meluas dan
mendunia (kjriffm.de, November 2010).
Daftar
Pustaka :
Noor,
Amiruddin. 2014.”Komunikasi Negosiasi Diplomasi”. PT. Upakara Sentosa
Sejahtera: Jakarta.
Roy,
S.L. 1995.”Diplomasi”.PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
http://www.kjriffm.de/index.php?option=com_content&view=article&id=291%3Aperlindungan-diplomatik-atas-kasus-sumiati&catid=6&Itemid=88&lang=id,
diakses pada tanggal 15 September 2016, pukul 16.38.
http://hibanget.com/definisi-dan-relasi-diplomasi-dan-politik-luar-negeri/,
diakses pada tanggal 15 September 2016, pukul 16.53.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar