Kamis, 15 September 2016

Diplomasi - Adriana Rahmawati (2014230142)



Fungsi dan Ruang Lingkup Dipolmasi

 Suatu negara pasti memiliki rencana dan kepentingan untuk memajukan negara nya, mulai dari ekonomi, politik, hingga kebudayaan pun di lakukan untuk kemajuan negara tersebut. cara yang di lakukan untuk mengejar kepentingan nya dengan ber diplomasi. Diplomasi sering di sebut sebagai “The Politics of International Relation”  yang merupakan suatu metode yang berhubungan dengan dunia yang terdiri dari sistem negara yang kompetitif sehingga menimbulkan persaingan antar negara untuk bertahan hidup dan memajukan kepentingannya (Roy,1995, 16). Menurut “English Oxford Dictionary : the Management of International Relations by Negotiation:, the metods by which these relations are adjusted and manage by ambassadors and envoys:, the Business or the art of the Diplomatist” . kaya “by Negotiation” memperkuat pendekatan melalui “Tiga Serangkai” komunikasi, negosiasi, diplomasi (Noor, 2014, 185). Salah satu fungsi Diplomasi adalah untuk mendamaikan atau membuat kesesuaian kedua negara atau lebih. tetapi fungsi utama dari diplomasi yaitu negosiasi “negotiation”. jika negosiasi tersebut gagal maka para diplomat menyalahkan lawanya dimuka Internasional.
Diplomasi di bagi menjadi dua, yaitu diplomasi mikro dan makro. Diplomasi Mikro merupakan hanya di fokuskan pada interaksi antara negara yang berkonflik atau terlibat. sedangkan diplomasi makro merupakan tidak hanya fokus pada negara saja tetapi di samping itu masih ada yang terlibat dalam proses diplomasi, di antaranya individu, NGO, dan MNC (hibanget.com, April 2016). adanya kaitan antara diplomasi dan negosiasi, melakukan negosiasi tidak mesti bahwa suatu usaha sedang di lakukan dengan pihak yang bersengketa. setiap negara juga melakukan konferensi bilateral maupun multilateral untuk memlihara hubungan politik maupun non poilitik untuk mencapai tujuan bersama serta mengurangi polemik politik atau memperoleh kesempatan mempelajari unsur pihak lain.
Hubungan suatu negara dengan negara lain tergantung pada tatanan dunia yang selalu berubah. oleh karena itu diplomasi suatu negara harus mengalami transformasi yang perlu untuk mengabdi kepentingan nasional dalam kondisi-kondisi yang berubah. menurut Diplomat India Kuno, Kautliya, dalam bukunya arthasastra membagi tujuan diplomasi menjadi 4 yaitu :
1.      Acquisition (Perolehan)
2.      Preservation (Pemeliharaan)
3.      Augmentation (Penambahan)
4.      Proper Distribution (Pembagian yang adil)
Hakikat Diplomasi yang sukses adalah kemampuan menempatkan penekanan yang benar pada setiap keadaan tertentu. dengan demikian, ruang lingkup diplomasi tidak berakhir dengan adanya penghentian perdamaian.
Setelah pembahasan diatas mengenai fungsi dan ruang lingkup diplomasi, penulis ingin mengkaitkan dengan contoh kasus yang ada di Indonesia. kasus yang terjadi di tahun 2010 tentang perlindungan Diplomatik atas Kasus Sumiati. Kasus ini terjadi di Ryadd, Arab Saudi. Penganiayaan yang terjadi pada TKI di Arab Saudi menjadi perhatian penting bagi Indonesia. KBRI mengangkat kasus tersebut hingga menjadi persoalan dari P to G ( Private to Government) menjadi G to G (Government to Government). tetapi hingga saat ini belom ada titik temu mengenai kasus tersebut, di samping itu pemerintah Indonesia khususnya para Diplomat terus berusaha mengusahakan untuk keadilan bagi Sumiati, karena sudah di anggap telah melanggar HAM yang berlaku. sehingga masalah ini meluas dan mendunia (kjriffm.de, November 2010).
Daftar Pustaka :
Noor, Amiruddin. 2014.”Komunikasi Negosiasi Diplomasi”. PT. Upakara Sentosa Sejahtera:  Jakarta.
Roy, S.L. 1995.”Diplomasi”.PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
http://hibanget.com/definisi-dan-relasi-diplomasi-dan-politik-luar-negeri/, diakses pada tanggal 15 September 2016, pukul 16.53.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar