Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi
“The
Politics International Realitions” telah berkembang terus-menerus seiring
dengan sejarah sebagai suatu metode yang berhubungan dengan dunia yang keras. Di
dalam negara ini terdapat sistem kenegaraan yang kompetitif yang artinya setiap
negara saling bersaing satu sama lain untuk bertahan hidup dan untuk menguasai
negara lain. Setiap negara saling mengejar tujuannya, dan tak jarang pula yang
memiliki tujuan lebih dari satu.
Secara
luas telah diakui bahwa tujuan diplomasi salah satunya adalah negosiasi.
Negosiasi yang dimaksud adalah (Djelantik 2008,40) :
- Menyelesaikan konflik kepentingan secara damai.
- Menghindari bahaya langsung dari cara pemecahan masalah dengan kekerasan atau munculnya tekanan lawan.
- Mewujudkan perdamaian setelah terjadinya konflik kepentingan yang mengarah pada kekerasan.
- Membentuk suatu sistem atau organisasi demi terwujudnya suasana yang baik untuk menjadi wadah memecahkan masalah-masalah secara damai. Selain itu, sebagai upaya menghindari konflik potensil dimasa depan.
Ruang
lingkup diplomasi adalah dapat menyelesaikan perbedaan serta menjamin
kepentingan negara melalui negosiasi yang sukses, diplomat akan menyalahkan
lawannya di muka internasional apabila negosiasi tersebut gagal. Dengan membandingkan tujuan mereka sendiri
dengan tujuan negara lain dipandang dari sudut kecocokannya agar anggota yang
berdaulat di masyarakat internasional dapat mengejar sebuah politik luar
negerinya secara cerdik. Namun, apabila tidak sejalan, maka akan
dipertimbangkan apakah mendasar atau tidak dan menimbulkan konsekuensi tertentu
dan ditentukan akan dicapai atau tidak ketidakcocokan tersebut. Dan apabila
tidak tercapai tidak akan menjadi masalah dan tidak mempengaruhi kepentingan
bangsanya. Penulis india kuno memberikan sarana terakhir apabila semua tindakan
diplomasi gagal dilakukan, dengan cara memberikan penekanan khusus pada
pemilihan danda atau penggunaan kekuatan. Akan tetapi, penggunaan kekuatan
tidak bisa dikatakan suatu alat diplomasi yang penting. Pada hakikatnya
diplomasi yang sukses adalah diplomat yang mampu menempatkan penempatan yang
benar pada setiap keadaan tertentu pada satu atau lebih instrumen diplomasi
termasuk pada penggunaan kekuatan. Aksioma atau merupakan sebuah pernyataan
yang berbunyi “ketika diplomasi berhenti, perang dimulai” merupakan pernyataan
yang tidak benar. bargaining merupakan sebuah pelaksanaan perjanjian yang pada
masa damai disebut dengan diplomasi, tidak berakhir ketika perang dimulai hanya
saja karakternya yang berubah. Ruang lingkup diplomasi tidak berakhir dengan
adanya penghentian perdamaian, ruang lingkupnya tetap valid meskipun selama
perang, hanya caranya saja yang berbeda.
Untuk
memilih cara yang tepat untuk mencapai tujuan merupakan tujuan diplomasi secara
universal. Kerjasama, penyesuaian dan penentangan merupakan tiga cara dasar
diplomasi. Pada praktik nya politik luar negeri dan diplomasi harus dibedakan
maka dari itu harus adanya batasan di antara kedua konsep tersebut. Yang
artinya diplomasi bukanlah sebuah kebijakan tapi lembaga yang berfungsi
memberikan pengaruh kebijakan tersebut, maka dari itu diplomasi dan kebijakan
saling melengkapi dikarenakan tidak adanya kerja sama apabila tidak memiliki
kebijakan yang berguna untuk kepentingannya. Politik luar negeri dan diplomasi
tidak dapat dipisahkan dikarenakan kedua nya merupakan kebijakan eksekutif –
kebijakan untuk menetapkan strategi, diplomasi dan taktik. Cara yang dilakukan
diplomasi yaitu dengan melakukan perundingan yang merupakan pekerjaan atau seni
diplomat. Dengan mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip
yang diambilna merupakan cara pemerintah untuk berdiplomasi.
Daftar
Pustaka
Roy,LS.
1995. “Diplomasi”. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Djelantik,
Sukawarsini. 2008. “Diplomasi Antara Teori & Praktik”. Graha Ilmu:
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar