Kamis, 15 September 2016

Diplomasi - Fenny Deskintani (2014230112)


Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi

        “The Politics International Realitions” telah berkembang terus-menerus seiring dengan sejarah sebagai suatu metode yang berhubungan dengan dunia yang keras. Di dalam negara ini terdapat sistem kenegaraan yang kompetitif yang artinya setiap negara saling bersaing satu sama lain untuk bertahan hidup dan untuk menguasai negara lain. Setiap negara saling mengejar tujuannya, dan tak jarang pula yang memiliki tujuan lebih dari satu.
Secara luas telah diakui bahwa tujuan diplomasi salah satunya adalah negosiasi. Negosiasi yang dimaksud adalah (Djelantik 2008,40) :

  1. Menyelesaikan konflik kepentingan secara damai. 
  2. Menghindari bahaya langsung dari cara pemecahan masalah dengan kekerasan atau munculnya tekanan lawan.
  3. Mewujudkan perdamaian setelah terjadinya konflik kepentingan yang mengarah pada kekerasan.
  4. Membentuk suatu sistem atau organisasi demi terwujudnya suasana yang baik untuk menjadi wadah memecahkan masalah-masalah secara damai. Selain itu, sebagai upaya menghindari konflik potensil dimasa depan.

        Ruang lingkup diplomasi adalah dapat menyelesaikan perbedaan serta menjamin kepentingan negara melalui negosiasi yang sukses, diplomat akan menyalahkan lawannya di muka internasional apabila negosiasi tersebut gagal.  Dengan membandingkan tujuan mereka sendiri dengan tujuan negara lain dipandang dari sudut kecocokannya agar anggota yang berdaulat di masyarakat internasional dapat mengejar sebuah politik luar negerinya secara cerdik. Namun, apabila tidak sejalan, maka akan dipertimbangkan apakah mendasar atau tidak dan menimbulkan konsekuensi tertentu dan ditentukan akan dicapai atau tidak ketidakcocokan tersebut. Dan apabila tidak tercapai tidak akan menjadi masalah dan tidak mempengaruhi kepentingan bangsanya. Penulis india kuno memberikan sarana terakhir apabila semua tindakan diplomasi gagal dilakukan, dengan cara memberikan penekanan khusus pada pemilihan danda atau penggunaan kekuatan. Akan tetapi, penggunaan kekuatan tidak bisa dikatakan suatu alat diplomasi yang penting. Pada hakikatnya diplomasi yang sukses adalah diplomat yang mampu menempatkan penempatan yang benar pada setiap keadaan tertentu pada satu atau lebih instrumen diplomasi termasuk pada penggunaan kekuatan. Aksioma atau merupakan sebuah pernyataan yang berbunyi “ketika diplomasi berhenti, perang dimulai” merupakan pernyataan yang tidak benar. bargaining merupakan sebuah pelaksanaan perjanjian yang pada masa damai disebut dengan diplomasi, tidak berakhir ketika perang dimulai hanya saja karakternya yang berubah. Ruang lingkup diplomasi tidak berakhir dengan adanya penghentian perdamaian, ruang lingkupnya tetap valid meskipun selama perang, hanya caranya saja yang berbeda.
      Untuk memilih cara yang tepat untuk mencapai tujuan merupakan tujuan diplomasi secara universal. Kerjasama, penyesuaian dan penentangan merupakan tiga cara dasar diplomasi. Pada praktik nya politik luar negeri dan diplomasi harus dibedakan maka dari itu harus adanya batasan di antara kedua konsep tersebut. Yang artinya diplomasi bukanlah sebuah kebijakan tapi lembaga yang berfungsi memberikan pengaruh kebijakan tersebut, maka dari itu diplomasi dan kebijakan saling melengkapi dikarenakan tidak adanya kerja sama apabila tidak memiliki kebijakan yang berguna untuk kepentingannya. Politik luar negeri dan diplomasi tidak dapat dipisahkan dikarenakan kedua nya merupakan kebijakan eksekutif – kebijakan untuk menetapkan strategi, diplomasi dan taktik. Cara yang dilakukan diplomasi yaitu dengan melakukan perundingan yang merupakan pekerjaan atau seni diplomat. Dengan mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip yang diambilna merupakan cara pemerintah untuk berdiplomasi.


Daftar Pustaka
Roy,LS. 1995. “Diplomasi”. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Djelantik, Sukawarsini. 2008. “Diplomasi Antara Teori & Praktik”. Graha Ilmu: Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar