Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi
Diplomasi
yang sering digambarkan sebagai “the politics of international relations” telah
berkembang terus menerus seiring dengan sejarah sebagai suatu metode yang
berhubungan dengan dunia yang keras. Di dalam dunia yang terdiri dari sistem
kenegaraan dan kompetitif, negara-negara bersaing satu sama lain untu bertahan
hidup, memajukan kepentingan nasional mereka dan menguasai negara lain.
Persaing terus berlangsung antara negara-negara dalam mengejar tujuannya.
Bahkan tidak jarang satu negara mengejar tujuan yang lebih dari satu.
Salah-satu fungsi diplomasi adalah untuk mendamaikan beragamnya kepentingan ini
atau paling tidak membuatnya berkesesuaian. walaupun fungsi utama dari adanya
diplomasi adalah untuk menciptakan kedamaian akibat dari kepentingan
negara-negara yang berbeda melalu negosiasi, dan juga untuk memilih cara yang
baik dalam mencapai tujuannya.
Namun diplomasi memiliki beberapa fungsi lain, berikut akan
dijelaskan beberapa fungsi dari diplomasi :
- Meningkatkan dan mengembangkan kerja sama dalam bidang politik, kemanan, sosial dan budaya, maupun ekonomi
- Dapat terciptanya persatuan dan kesatuan untuk negara satu dengan negara lainnya.
- Dapat memberikan pelayanan ataupun perlindungan kepada warga negara asing yang berada pada negara tertentu juga terjadi masalah.
Diakui
secara luas bahwa salah-satu fungsi utama diplomasi adalah negosiasi. Diplomasi
mempunyai ruang-lingkup menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin
kepentingan-kepentingan negara-negara melalui negosiasi yang sukses. Apabila
negosiasi gagal, para diplomat menyalahkan lawannya di muka masyarakat
internasional. Dalam
prakteknya diplomasi harus dibedakan dengan politik luar negeri, oleh karena
itu diperlukan adanya batasan diantara kedua konsep tersebut. Dimana, “
diplomasi bukanlah merupakan kebijakan, tetapi merupakan lembaga untuk
memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut. Namun diplomasi dan kebijakan
keduanya saling melengkapi karena seseorang tidak akan dapat bertindak tanpa
kerjasama satu sama lain. Diplomasi tidak dapat dipisahkan dari politik luar
negeri, tetapi keduanya bersama-sama merupakan kebijakan eksekutif-kebijakan
untuk menetapkan strategi, diplomasi dan taktik”. Disatu pihak, kebijakan atau
politik luar negeri memiliki perhatian pada substansi dan kandungan dari
hubungan luar negeri, dan dipihak lain, perhatian diplomasi dipusatkan kepada
metodologi untuk melaksanakan kebijakan luar negeri.
Diplomasi merupakan cara-cara yang
dilakukan dalam hubungan internasional melalui perundingan, cara mana
dilaksanakan oleh para duta besar ; yang merupakan pekerjaan atau seni dari
diplomat. Diplomasi merupakan suatu cara berkomunikasi yang dilakukan antara
berbagai pihak termasuk negosiasi antara wakil-wakil yang sudah diakui.
Praktek-praktek negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian
menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Dengan demikian diplomasi
juga merupakan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk
mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip-prinsip yang
diambilnya. Tetapi apabila kepentingan suatu
negara tidak sejalan dengan kepentingan negara lain dan itu vital, maka ia akan
berusaha untuk memecahkan masalah itu melalu bargaining "take and
give" untuk mencapai kesesuaian. Jika ketidakcocokan tujuan itu sangat
vital dan bisa menghambat kepentingan nasional utama salah satu negara maka
pemecahan kompromi melalui cara damai. Untuk mengamankan kepentingan nasional
masing-masing, pihak yang berselisih tersebut mungkin mempertimbangkan politik
konfrontasi.
Secara universal diakui bahwa tujuan
diplomasi yang baik adalah untuk memilih cara yang tepat untuk mencapai tujuan.
Seperti yang telah disebutkan ada tiga cara dasar diplomasi adalah kerja sama, penyesuaian
serta penentangan. Juga umumnya diterima bahwa pencapaian tujuan melalui sarana
damai lebih disukai dan tak ada diplomasi yang menekankan pada penentangan atau
ancaman, penggunaan kekuatan, yang dianggap baik dan ideal dikarenakan tak ada
perang yang bisa selalu diramalkan hasilnya dan bahkan peperangan yang berhasil
pun bisa membawa suatu bangsa ke titik kelelahan. Oleh karena itulah para
penulis India kuno memberikan penekanan khusus pada pemilihan danda, atau
penggunaan kekuatan, sebagai sarana terakhir setelah semua diplomasi gagal.
Tetapi sekali lagi hal ini tidak boleh dianggap bahwa penggunaan kekuatan
merupakan suatu alat yang penting. Ini karena tak ada diplomasi yang gagal
dalam perundingan dan pemecahan damai bisa disebut sebagai diplomasi yang baik
dan sukses. Oleh karena itu hakikat diplomasi yang sukses adalah kemampuan
menempatkan penekanan yang benar pada setiap keadaan tertentu pada satu atau
lebih instrumen diplomasi termasuk pengguna kekuatan.
Selain
itu memang merupakan kenyataan yang diterima bahwa “ negotiation from
strength" merupakan anjuran yang benar. Tanpa kekuatan militer pendukung,
tak satu negara pun yang bisa menghindari tekanan atas kepentingan vitalnya.
Dalam hubungan ini harus diingat bahwa kapan pun negosiasi damai dilaksanakan,
power berdiri di belakang, "siap siaga", dan bilamana dibutuhkan
dibawa ke front depan untuk dijadikan sebagai ancaman. Dan bilarnana ancaman
ternyata tidak efektif, ia digunakan secara terbuka. Dengan demikian ruang
lingkup diplomasi tidak berakhir dengan adanya penghentian perdamaian.
Ruang-lingkupnya tetap valid meskipun selama perang, hanya caranya yang
berbeda.
Sumber :
Roy,
S.L. 1991. Diplomasi. Jakarta: Rajawali Pers.
http://jokowarino.id/pengertian-dan-fungsi-dari-diplomasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar