Kamis, 15 September 2016

Diplomasi - Umia Nurmalani (2014230124)



Fungsi dan Ruang Lingkup Diplomasi

Diplomasi yang sering digambarkan sebagai “the politics of international relations” telah berkembang terus menerus seiring dengan sejarah sebagai suatu metode yang berhubungan dengan dunia yang keras. Di dalam dunia yang terdiri dari sistem kenegaraan dan kompetitif, negara-negara bersaing satu sama lain untu bertahan hidup, memajukan kepentingan nasional mereka dan menguasai negara lain. Persaing terus berlangsung antara negara-negara dalam mengejar tujuannya. Bahkan tidak jarang satu negara mengejar tujuan yang lebih dari satu. Salah-satu fungsi diplomasi adalah untuk mendamaikan beragamnya kepentingan ini atau paling tidak membuatnya berkesesuaian. walaupun fungsi utama dari adanya diplomasi adalah untuk menciptakan kedamaian akibat dari kepentingan negara-negara yang berbeda melalu negosiasi, dan juga untuk memilih cara yang baik dalam mencapai tujuannya.
Namun diplomasi memiliki beberapa fungsi lain, berikut akan dijelaskan beberapa fungsi dari diplomasi :
  • Meningkatkan dan mengembangkan kerja sama dalam bidang politik, kemanan, sosial dan budaya, maupun ekonomi
  • Dapat terciptanya persatuan dan kesatuan untuk negara satu dengan negara lainnya.
  • Dapat memberikan pelayanan ataupun perlindungan kepada warga negara asing yang berada pada negara tertentu juga terjadi masalah.
Diakui secara luas bahwa salah-satu fungsi utama diplomasi adalah negosiasi. Diplomasi mempunyai ruang-lingkup menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin kepentingan-kepentingan negara-negara melalui negosiasi yang sukses. Apabila negosiasi gagal, para diplomat menyalahkan lawannya di muka masyarakat internasional. Dalam prakteknya diplomasi harus dibedakan dengan politik luar negeri, oleh karena itu diperlukan adanya batasan diantara kedua konsep tersebut. Dimana, “ diplomasi bukanlah merupakan kebijakan, tetapi merupakan lembaga untuk memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut. Namun diplomasi dan kebijakan keduanya saling melengkapi karena seseorang tidak akan dapat bertindak tanpa kerjasama satu sama lain. Diplomasi tidak dapat dipisahkan dari politik luar negeri, tetapi keduanya bersama-sama merupakan kebijakan eksekutif-kebijakan untuk menetapkan strategi, diplomasi dan taktik”. Disatu pihak, kebijakan atau politik luar negeri memiliki perhatian pada substansi dan kandungan dari hubungan luar negeri, dan dipihak lain, perhatian diplomasi dipusatkan kepada metodologi untuk melaksanakan kebijakan luar negeri.

Diplomasi merupakan cara-cara yang dilakukan dalam hubungan internasional melalui perundingan, cara mana dilaksanakan oleh para duta besar ; yang merupakan pekerjaan atau seni dari diplomat. Diplomasi merupakan suatu cara berkomunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negosiasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktek-praktek negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Dengan demikian diplomasi juga merupakan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip-prinsip yang diambilnya. Tetapi apabila kepentingan suatu negara tidak sejalan dengan kepentingan negara lain dan itu vital, maka ia akan berusaha untuk memecahkan masalah itu melalu bargaining "take and give" untuk mencapai kesesuaian. Jika ketidakcocokan tujuan itu sangat vital dan bisa menghambat kepentingan nasional utama salah satu negara maka pemecahan kompromi melalui cara damai. Untuk mengamankan kepentingan nasional masing-masing, pihak yang berselisih tersebut mungkin mempertimbangkan politik konfrontasi.

  Secara universal diakui bahwa tujuan diplomasi yang baik adalah untuk memilih cara yang tepat untuk mencapai tujuan. Seperti yang telah disebutkan ada tiga cara dasar diplomasi adalah kerja sama, penyesuaian serta penentangan. Juga umumnya diterima bahwa pencapaian tujuan melalui sarana damai lebih disukai dan tak ada diplomasi yang menekankan pada penentangan atau ancaman, penggunaan kekuatan, yang dianggap baik dan ideal dikarenakan tak ada perang yang bisa selalu diramalkan hasilnya dan bahkan peperangan yang berhasil pun bisa membawa suatu bangsa ke titik kelelahan. Oleh karena itulah para penulis India kuno memberikan penekanan khusus pada pemilihan danda, atau penggunaan kekuatan, sebagai sarana terakhir setelah semua diplomasi gagal. Tetapi sekali lagi hal ini tidak boleh dianggap bahwa penggunaan kekuatan merupakan suatu alat yang penting. Ini karena tak ada diplomasi yang gagal dalam perundingan dan pemecahan damai bisa disebut sebagai diplomasi yang baik dan sukses. Oleh karena itu hakikat diplomasi yang sukses adalah kemampuan menempatkan penekanan yang benar pada setiap keadaan tertentu pada satu atau lebih instrumen diplomasi termasuk pengguna kekuatan.

Selain itu memang merupakan kenyataan yang diterima bahwa “ negotiation from strength" merupakan anjuran yang benar. Tanpa kekuatan militer pendukung, tak satu negara pun yang bisa menghindari tekanan atas kepentingan vitalnya. Dalam hubungan ini harus diingat bahwa kapan pun negosiasi damai dilaksanakan, power berdiri di belakang, "siap siaga", dan bilamana dibutuhkan dibawa ke front depan untuk dijadikan sebagai ancaman. Dan bilarnana ancaman ternyata tidak efektif, ia digunakan secara terbuka. Dengan demikian ruang lingkup diplomasi tidak berakhir dengan adanya penghentian perdamaian. Ruang-lingkupnya tetap valid meskipun selama perang, hanya caranya yang berbeda.


Sumber :
Roy, S.L. 1991. Diplomasi. Jakarta: Rajawali Pers.
http://jokowarino.id/pengertian-dan-fungsi-dari-diplomasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar